Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Pemerintahan » Dislutkan Sumbawa Pantau Perkembangan Izin Perusahaan Tambak Udang

Dislutkan Sumbawa Pantau Perkembangan Izin Perusahaan Tambak Udang

  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penutupan sementara terhadap enam usaha tambak udang di Kabupaten Sumbawa. Penghentian sementara ini, lantaran belum melengkapi izin berusaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2025.

“Penutupan sementara dilakukan pemerintah karena enam perusahaan tersebut belum memiliki perizinan berusaha terverifikasi dalam OSS dan belum memiliki sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB),” kata Kadislutkan Sumbawa, Rahmat Hidayat, Rabu (18/2/26)

Perusahaan tambak udang yang dihentikan sementara itu, rata-rata merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), sehingga tidak ada kewenangan daerah yang berkaitan dengan proses perizinan tersebut.

“Jadi, perusahaan yang dihentikan sementara itu merupakan PMA. Kami juga akan tetap memantau perkembangan atas proses perizinan terhadap perusahaan tersebut,” ucapnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan ketentuan Permen KP Nomor 22 Tahun 2024 tentang cara pembesaran ikan yang baik, maka sertifikat CBIB sangat penting. Penghentian sementara aktivitas usaha dilakukan pada siklus baru, sedangkan budidaya yang berlangsung tetap dilakukan hingga panen.

“Penghentian sementara tetap akan dilakukan pemerintah hingga perusahaan tersebut memiliki perizinan berusaha terverifikasi dalam OSS dan memiliki sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB),” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari para pelaku tambak, mereka sebenarnya bukan tidak mau mengurus izin tetapi terkendala perizinan melalui OSS. Karena khusus untuk perizinan berusaha ada beberapa perubahan regulasi yang mengakibatkan ada perubahan mekanisme di pengurusan izinnya.

“Kalau dulu kan ada PP nomor 5 tahun 2021 dan saat ini muncul lagi PP nomor 28 tahun 2025. Perubahan regulasi inilah yang harus disesuaikan oleh para pelaku tambak yang akan melakukan usaha,” ucapnya.

Penghentian sementara ini tidak ada batas waktu yang dikenakan kepada para pelaku tambak. Tetapi yang jelas selama izin mereka tidak lengkap, maka tidak boleh melakukan aktivitas usaha apapun dan jika melanggar pasti akan dikenakan sanksi sebagaimana aturan berlaku.

“Mereka (para pelaku tambak) sudah komit untuk menyelesaikan semua jenis perizinannya. Bahkan hasil pantauan terakhir kami sudah ada beberapa pelaku tambak sudah dalam proses pengurusan izin,” tukasnya. (02)

  • Penulis: obygera

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Sumbawa Teken MoU Program Beasiswa Kedokteran

    Pemda Sumbawa Teken MoU Program Beasiswa Kedokteran

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Universitas Mataram (Unram) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk program beasiswa kedokteran dan farm, yang ditandatangani pada 19 Agustus 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, menyatakan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan yang sudah ditandatangani […]

  • 5 Atlet Muaythai Sumbawa Raih Juara di Fornas VIII 2025 NTB

    5 Atlet Muaythai Sumbawa Raih Juara di Fornas VIII 2025 NTB

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id — Lima atlet muaythai dari Kabupaten Sumbawa berhasil meraih juara di ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VIII 2025 di NTB. Lima medali yang didapatkan tersebut yaitu 1 emas dan 4 perak. “Hasil eksebisi atlet muaythai Sumbawa di ajang FORNAS NTB Alhamdulillah bisa bawa pulang 5 medali antara lain 1 emas 4 perak,” […]

  • Sekda Sumbawa Terima Kunjungan DPW DMI NTB

    Sekda Sumbawa Terima Kunjungan DPW DMI NTB

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo menerima kunjungan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DPW DMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dalam pertemuan itu, Pemkab Sumbawa dan DMI berkomitmen memakmurkan masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan akhlak, penguatan sosial, dan pemberdayaan umat. “Masjid bukan hanya tempat untuk […]

  • Wabup Sumbawa Dorong Digitalisasi Pelaporan Pendapatan di Bapenda

    Wabup Sumbawa Dorong Digitalisasi Pelaporan Pendapatan di Bapenda

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumbawa, Kamis (24/7). Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada jabatan Wakil Bupati, guna memastikan kinerja birokrasi berjalan optimal dan mendukung program pembangunan daerah secara efisien dan tepat sasaran. Dalam kunjungannya, Wabup […]

  • BPBD Sumbawa Usulkan Bangunan Gudang Logistik Penanganan Bencana

    BPBD Sumbawa Usulkan Bangunan Gudang Logistik Penanganan Bencana

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa, kembali mengusulkan anggaran sebesar Rp1 miliar ke untuk merealisasikan pembangunan gudang logistik penanganan bencana. “Hampir setiap tahun kita usulkan anggaran untuk pembangunan gudang tersebut, tetapi sampai saat ini tidak kunjung ada kejelasan. Ketersediaan gudang kami lakukan, agar penanganan bencana bisa lebih maksimal,” kata Kepala Pelaksana […]

  • Dukung Target Penurunan TPT, Fraksi PAN Dorong BLK Sumbawa jadi Unit Mandiri

    Dukung Target Penurunan TPT, Fraksi PAN Dorong BLK Sumbawa jadi Unit Mandiri

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Fraksi PAN DPRD Sumbawa mendukung target pemerintah daerah dalam menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menenggah Daerah tahun 2025 – 2029. Demikian disampaikan oleh juri bicara Fraksi PAN DPRD Sumbawa, H. Rusdi dalam paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranpeda RPJMD, Selasa (17/06/2025) pagi. Untuk mencapai target […]

expand_less