Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Pemerintahan » Dislutkan Sumbawa Catat 190 Tambang Udang Jalani Aktivitas di Sumbawa

Dislutkan Sumbawa Catat 190 Tambang Udang Jalani Aktivitas di Sumbawa

  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa, mencatat sekitar 190 tambak udang beroperasi dan terdata dalam Online Single Submission meliputi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Skala besar (PMA) ada 8 badan usaha, kalau PMDN kita bagi lagi ada skala besar, menengah, kecil, dan mikro. Skala mikro paling banyak sekitar ada 93 terutama tambak tradisional,” kata Kadislutkan melalui Kabid Budidaya Perikanan Naeli Zakiyah, Senin (16/2/26).

Diakuinya, persoalan tambak udang saat ini menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terutama badan usaha PMA. Bahkan pemerintah juga sudah melakukan kesepakatan bersama dengan para pengusaha tambak udang khususnya PMA untuk mematuhi aturan.
“Kita fokus dulu ke perusahaan tambak udang dulu skala besar dan menengah dulu ada sekitar 50 badan usaha yang terdata melakukan aktivitas,” ucapnya.

Naeli melanjutkan, sektor pertambakan leading sektor nya berada di Dislutkan berdasarkan produk yang dihasilkan. Tetapi di proses pengurusan izin sangat berkaitan dengan dinas dan instansi lain apalagi prosesnya melalui OSS sebelum PP nomor 25 tahun 2025.

“Jadi, kita ini (Dislutkan) berada di bagian akhir proses perizinan karena sifatnya hanya mengeluarkan rekomendasi saja. Sementara untuk izin lain berada di leading sektor yang lain,” ujarnya.

Rekomendasi itupun hanya diberikan kepada perusahaan yang melakukan aktivitas usaha dengan skala menengah dan besar dengan tingkat resiko yang tinggi. Kalau untuk izin tambak skala kecil dan mikro akan terbit secara otomatis untuk proses perizinannya.

“Persetujuan lingkungannya hanya sebatas pernyataan mandiri, PPKPR juga pernyataan mandiri dan langsung memiliki sertifikasi standar non verifikasi sebagai dasar melakukan aktivitas usaha,” jelasnya.

Berdasarkan PP 51 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko untuk tambak skala UMK (usaha mikro kecil) atau kurang atau sampai dengan 10 hektare. Maka surat pernyataan kesanggupan pengolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) akan terbit secara otomatis.

“Aturan itu, menjadikan pengelola tambak udang dengan luas 10 hektare bisa melakukan usahanya hanya berbekal SPPPL, UKL- UPL dan AMDAL, ” jelasnya.

Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (LHK) nomor 4 tahun 2021 menjelaskan, untuk tambak dengan luas kurang dari 10 hektare, maka hanya mengantongi SPPL. Sementara untuk luas kurang 500 hektar hanya mengantongi UKL- UPL sedangkan untuk luas lebih dari 500 hektare wajib mengantongi izin AMDAL.

“Aturan itu sudah menjelaskan secara rinci untuk masalah izinnya dan di Sumbawa belum ada perusahaan yang mengelola tambak udang lebih dari 500 hektare,” tukasnya. (02)

  • Penulis: obygera

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Program Fisioterapi dan Psikologi AMMAN: Terapi yang Menguatkan Jiwa

    Kisah Program Fisioterapi dan Psikologi AMMAN: Terapi yang Menguatkan Jiwa

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Bayangkan sejenak, sebuah dunia di mana setiap gerakan adalah perjuangan. Bagi para penyandang disabilitas dan lansia di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten Sumbawa (KS), mobilitas seringkali menjadi kemewahan yang sulit diraih. Ada yang terlahir dengan kondisi fisik yang menantang, ada pula yang harus menghadapi dampak penyakit atau kecelakaan yang mengubah hidup. […]

  • Ciptakan Generasi Emas, Wabup Sumbawa Dukung Sekolah Rakyat

    Ciptakan Generasi Emas, Wabup Sumbawa Dukung Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Rumah Qur’an Ridhol Walidain Nahdlatul Wathan, Selasa (23/9). Kegiatan ini turut dihadiri Camat Sumbawa serta sejumlah perwakilan OPD terkait. Dalam sambutannya, Wabup Ansori menegaskan pentingnya ilmu agama sebagai pondasi moral bagi generasi muda. “Rumah Qur’an dan […]

  • Dinas P2KBP3A Sumbawa Atensi Penurunan Stunting

    Dinas P2KBP3A Sumbawa Atensi Penurunan Stunting

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) memberi atensi terhadap Keluarga Beresiko Stunting (KRS). Sekretaris DP2KBP3A dr. Nieta Ariyani, menyebutkan, berdasarkan sata tahun 2024, tercatat sebanyak 16.299 keluarga di Kabupaten Sumbawa yang masuk dalam kategori KRS. Sementara untuk tahun 2025, masih belum bisa dipastikan, […]

  • Dinas P2KBP3A Sumbawa Atensi Fenomena Fatherless

    Dinas P2KBP3A Sumbawa Atensi Fenomena Fatherless

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) memastikan akan memberikan atensi khusus terhadap fenomena fatherless (kehilangan figur bapak) untuk menekan kasus pernikahan usia anak. “Angka fatherless kita saat ini berada di angka 25 persen di seluruh Indonesia berdasarkan hasil kajian dari UNICEF, sehingga kami akan memberikan atensi khusus,” […]

  • Pengadaan Nakes Non ASN melalui BLUD Direncanakan Dikes Sumbawa

    Pengadaan Nakes Non ASN melalui BLUD Direncanakan Dikes Sumbawa

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Kontrak kerja ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) Non – ASN di Kabupayen Sumbawa berakhir per tanggal 31 Desember 2025 lalu. Melalui Surat Bupati Sumbawa Nomor 800.1.8.1/003/I/BKPSDM/2026, secara resmi kontrak kerja mereka tidak lagi diperpanjang. Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa Sarip Hidayat menyebutkan, total 424 orang tenaga kesehatan non – ASN yang tidak diperpanjang […]

  • 330 RTLH di Sumbawa Akan Ditangani

    330 RTLH di Sumbawa Akan Ditangani

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, mencatat sekitar 330 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di pantai Jempol, desa Labuan Badas akan ditangani pemerintah pusat termasuk kawasan permukiman. “Jadi, anggaran Rp25, 5 miliar tersebut tidak hanya untuk penataan kawasan saja melainkan ada juga RTLH dan datanya sudah kita kirim untuk penanganan […]

expand_less