Bupati Sumbawa Lantik Pengurus BAZNAS Priode 2025 – 2030
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025
- visibility 62
- comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua serta Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa masa kerja 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1221 Tahun 2025 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Masa Kerja 2025–2030. Adapun susunan pengurus yang dilantik yaitu Ketua: Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov; dan para Wakil Ketua: Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si, Lukman Hakim, SH., M.Si, Lutfi Makki, S.Pd., M.Si, serta Indah Setianingsih, A.Ma.Pd., SD.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Ketua BAZNAS Provinsi NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Ketua MUI, Ketua TP-PKK, serta tokoh agama dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menegaskan pentingnya pelantikan ini sebagai langkah strategis memperkuat peran BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Sumbawa.
“Saya percaya BAZNAS di bawah kepemimpinan yang baru akan melahirkan inovasi besar. Potensi zakat profesi kita mencapai sekitar Rp10 miliar per tahun. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi kekuatan ekonomi umat yang luar biasa,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa pengelolaan zakat ke depan harus diarahkan secara produktif, bukan sekadar konsumtif. Ia mencontohkan program beasiswa pendidikan dan bantuan modal usaha bagi juara MTQ, yang sebagian dananya bersumber dari zakat, sebagai bentuk konkret pemberdayaan masyarakat.
“Kita ingin kesejahteraan ini merata di Sumbawa. Zakat tidak hanya membantu, tapi memberdayakan,” tandasnya. (Red)
- Penulis: obygera




Saat ini belum ada komentar