Bapenda Sumbawa Berhasil Realisasikan Target Pajak Reklame dan PBJT Restoran
- calendar_month Kam, 2 Okt 2025
- visibility 64
- comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa berhasil merealisasikan pajak reklame dan PBJT restoran lebih dari target yang ditentukan di Tahun 2025 ini.
Kepala Bapenda Sumbawa, Hardianto, S.T., menyampaikan capaian tersebut kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/10). Menurutnya, beberapa sektor pajak bahkan telah melampaui target tahunan.
“Pajak reklame sudah mencapai 105 persen atau Rp 1,38 miliar dari target Rp 1,32 miliar. Pajak PBJT restoran juga menembus 141 persen, PBJT rumah makan 114 persen, serta pajak perhotelan mencapai 114 persen dari target,” jelasnya.
Hardianto merinci, pajak sarang burung walet terealisasi sebesar 90,06 persen atau Rp 37,82 juta dari target Rp 42 juta. Pajak air tanah tercatat 79,03 persen (Rp 304 juta), dan Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 77,45 persen (Rp 6,58 miliar).
Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih rendah, baru mencapai 43,88 persen atau Rp 2,93 miliar dari target Rp 6,7 miliar. Begitu pula dengan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masing-masing baru mencapai 64,21 persen dan 72,26 persen.
“Melihat sisa waktu yang ada, kami terus berupaya mengoptimalkan potensi pajak, khususnya dari sektor yang belum maksimal seperti PBB-P2. Kami juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh bendahara penerima kecamatan untuk mempercepat realisasi penerimaan,” tegasnya. (Red)
- Penulis: obygera




Saat ini belum ada komentar