Bupati Sumbawa Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Penyusunan RTRW
- calendar_month Sen, 4 Agu 2025
- visibility 76
- comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2045, Senin pagi, (4/8/2025) di La Grande Ballroom. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam upaya merumuskan arah pembangunan wilayah selama dua dekade ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa RTRW adalah dokumen vital yang berfungsi sebagai pedoman utama pembangunan spasial dan sektoral di Kabupaten Sumbawa. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan kawasan strategis, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, pengendalian pemanfaatan ruang, serta pemberian izin lokasi bagi berbagai aktivitas usaha.
“Pembangunan wilayah harus berkeadilan, berpihak pada kebutuhan masyarakat, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan RTRW sangatlah penting,” ujar Bupati Jarot.
Konsultasi publik ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Forum ini membuka ruang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan saran demi memastikan RTRW mencerminkan kebutuhan nyata dan potensi daerah secara menyeluruh.
Bupati Jarot juga menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan budaya lokal. “Kita harus memastikan pembangunan berjalan aman, harmonis, dan berkelanjutan, mengintegrasikan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya dalam satu kesatuan ruang wilayah,” tambahnya.
Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar di berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan, kelautan, pariwisata, hingga pertambangan dan energi. Namun, untuk mengoptimalkan potensi tersebut, diperlukan perencanaan ruang yang cermat, efektif, dan produktif agar manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam dan nilai-nilai budaya Tau dan Tana’ Samawa.
Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi aktif dalam proses ini. “Mari kita kawal bersama RTRW ini agar menjadi dokumen yang visioner, operasional, dan inklusif, sebagai landasan kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati Jarot. (Red)
- Penulis: obygera




Saat ini belum ada komentar