UPT PALD Sumbawa Identifikasi Fungsi IPAL di Moyo Hilir
- calendar_month Sen, 7 Jul 2025
- visibility 28
- comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotmedia.id – UPT Unit Pelaksana Teknis Domestik (PALD) Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa melakukan identifikasi fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini untuk memastikan sistem pengolahan limbah cair domestik berjalan sesuai standar teknis dan regulasi lingkungan.
Kepala UPT PALD Sumbawa, Dony Hermawansyah 11 Juli 2025 mengatakan, identifikasi dilakukan guna menilai kemampuan IPAL dalam menyaring limbah biologis dan kimiawi agar air hasil olahan aman dibuang ke badan air atau digunakan kembali.
Pihaknya juga ingin memastikan kualitas air limbah yang keluar memenuhi baku mutu pemerintah (seperti PP No. 22 Tahun 2021) untuk mencegah pencemaran lingkungan.
“Memverifikasi setiap tahap berfungsi optimal, mulai dari pemisahan fisik penyaringan benda padat, proses biologis penguraian bakteri, hingga proses kimiawi dan disinfeksi,” ujarnya.
Nantinya, jika ditemukan kendala teknis atau kerusakan pada komponen fisik IPAL melalui kunjungan lapangan, maka selanjutnya dilakukan langkah pemeliharaan atau rehabilitasi. (Red)
- Penulis: obygera




Saat ini belum ada komentar