Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Pemerintahan » Dislutkan Sumbawa Pantau Perkembangan Izin Perusahaan Tambak Udang

Dislutkan Sumbawa Pantau Perkembangan Izin Perusahaan Tambak Udang

  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penutupan sementara terhadap enam usaha tambak udang di Kabupaten Sumbawa. Penghentian sementara ini, lantaran belum melengkapi izin berusaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2025.

“Penutupan sementara dilakukan pemerintah karena enam perusahaan tersebut belum memiliki perizinan berusaha terverifikasi dalam OSS dan belum memiliki sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB),” kata Kadislutkan Sumbawa, Rahmat Hidayat, Rabu (18/2/26)

Perusahaan tambak udang yang dihentikan sementara itu, rata-rata merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), sehingga tidak ada kewenangan daerah yang berkaitan dengan proses perizinan tersebut.

“Jadi, perusahaan yang dihentikan sementara itu merupakan PMA. Kami juga akan tetap memantau perkembangan atas proses perizinan terhadap perusahaan tersebut,” ucapnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan ketentuan Permen KP Nomor 22 Tahun 2024 tentang cara pembesaran ikan yang baik, maka sertifikat CBIB sangat penting. Penghentian sementara aktivitas usaha dilakukan pada siklus baru, sedangkan budidaya yang berlangsung tetap dilakukan hingga panen.

“Penghentian sementara tetap akan dilakukan pemerintah hingga perusahaan tersebut memiliki perizinan berusaha terverifikasi dalam OSS dan memiliki sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB),” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari para pelaku tambak, mereka sebenarnya bukan tidak mau mengurus izin tetapi terkendala perizinan melalui OSS. Karena khusus untuk perizinan berusaha ada beberapa perubahan regulasi yang mengakibatkan ada perubahan mekanisme di pengurusan izinnya.

“Kalau dulu kan ada PP nomor 5 tahun 2021 dan saat ini muncul lagi PP nomor 28 tahun 2025. Perubahan regulasi inilah yang harus disesuaikan oleh para pelaku tambak yang akan melakukan usaha,” ucapnya.

Penghentian sementara ini tidak ada batas waktu yang dikenakan kepada para pelaku tambak. Tetapi yang jelas selama izin mereka tidak lengkap, maka tidak boleh melakukan aktivitas usaha apapun dan jika melanggar pasti akan dikenakan sanksi sebagaimana aturan berlaku.

“Mereka (para pelaku tambak) sudah komit untuk menyelesaikan semua jenis perizinannya. Bahkan hasil pantauan terakhir kami sudah ada beberapa pelaku tambak sudah dalam proses pengurusan izin,” tukasnya. (02)

  • Penulis: obygera

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Puma Polres Sumbawa Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor

    Tim Puma Polres Sumbawa Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Puma Polres Sumbawa berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadah dalam Operasi Jaran Rinjani 2025. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WITA di sebuah kos-kosan di Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban RMS, seorang mahasiswa yang […]

  • Program Magang Bidang Perikanan, Disnakertrans Sumbawa Kirim 10 Peserta ke Sejumlah Perusahaan Tambak

    Program Magang Bidang Perikanan, Disnakertrans Sumbawa Kirim 10 Peserta ke Sejumlah Perusahaan Tambak

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id –Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengirim sepuluh peserta untuk mengikuti Program Magang Bidang Perikanan. Para peserta akan menjalani magang di sejumlah perusahaan tambak yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Tarano, Labangka, dan Rhee. Kepala Disnakertrans Sumbawa melalui Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja (Latas), Junaidi, M.Pd., menjelaskan bahwa program ini merupakan […]

  • Sejumlah Penghargaan Diserahkan Saat Puncak HUT Kabupaten Sumbawa

    Sejumlah Penghargaan Diserahkan Saat Puncak HUT Kabupaten Sumbawa

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 berlangsung khidmat Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (22/01/2026). Meski diguyur hujan, semangat kebersamaan tetap terasa kuat di antara seluruh peserta upacara yang hadir. Upacara peringatan HUT ke-67 Kabupaten Sumbawa tahun ini mengusung tema “Gerak Bersama, Sumbawa Unggul” sebagai refleksi semangat kolektif […]

  • AMMAN Raih Penghargaan Gubernur NTB atas Upaya Perlindungan Anak di Sumbawa Barat

    AMMAN Raih Penghargaan Gubernur NTB atas Upaya Perlindungan Anak di Sumbawa Barat

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sumbawa Barat, 26 Januari 2026 – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, menerima penghargaan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat atas kontribusinya dalam perlindungan anak di 16 desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Penghargaan ini diserahkan dalam Forum Inspirasi Daerah BERANI II bertepatan dengan perayaan HUT NTB, […]

  • Wabup Sumbawa Tekankan DP3AP2KB Jalankan Program yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    Wabup Sumbawa Tekankan DP3AP2KB Jalankan Program yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mohamad Ansori, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Selasa (25/03)2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan langsung kepala daerah terhadap kinerja perangkat daerah, guna memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi […]

  • Kabupaten Sumbawa Terima Penghargaan KLA 2025

    Kabupaten Sumbawa Terima Penghargaan KLA 2025

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 untuk kategori Pratama. Penganugerahan ini diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, Jumat (8/8), dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, S.Sos., M.AP., dari ruang rapat […]

expand_less