Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Pemerintahan » Masih Minim, Dinas KUKMIndag Tetap Sosialisasikan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Kecil

Masih Minim, Dinas KUKMIndag Tetap Sosialisasikan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Kecil

  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (KUKMIndag) Kabupaten Sumbawa tetap gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan sertifkat halal. Hal ini lantaran masih minimnya sertifikasi tersebut yang hanya diperkirakan 2.000 dari 20.000 pelaku usaha.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan sertifikasi halal dengan menggandeng beberapa lembaga lainnya. Sehingga seluruh pelaku UMKM bisa mengantongi sertifikat halal,” ujar Kepala Dinas KUKMindag Sumbawa E.S. Adi Nusantara, Kamis (7/5/26).

Diungkapkannya, kendala utama atas capaian yang masih rendah ini, karena rata-rata pelaku UMKM berasumsi tidak mendapatkan keuntungan dari sertifikasi halal yang akan diterima. Meskipun program sertifikasi halal ini gratis, tetapi asumsi para pelaku usaha meski tanpa sertifikasi banyak masyarakat yang mengkonsumsi olahan mereka. Pihaknya tetap berupaya maksimal untuk terus melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha.

Sehingga para pendamping ini kesulitan untuk melakukan sertifikasi karena mereka dipaksa membeli produk yang akan dilakukan sertifikasi halal. Sosialisasi program sertifikasi halal akan terus dimasifkan ke masyarakat dengan harapan mereka bisa mengikuti program tersebut.

“Sertifikasi halal ini sebenarnya sebagai tanggung jawab mereka terutama mereka yang menyajikan konsumsi untuk memastikan produk yang mereka jual sudah memiliki label halal,” ujarnya.

Adi menyebutkan, jika mengacu ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Bahkan pemerintah menegaskan, kewajiban tersebut mulai diterapkan pada tanggal 18 Oktober 2026 termasuk UMKM.

“Berdasarkan UU nomor 33 tahun 2014 dan peraturan presiden (PP) nomor 39 tahun 2021 mereka yang tidak memiliki sertifikasi halal akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bahkan di aturan tersebut kata dia, sudah sangat jelas bagi pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikasi halal, maka pemerintah berhak memberikan surat teguran. Selain itu, pelaku usaha juga akan dikenakan denda administratif maksimal Rp2 miliar, termasuk juga penarikan produk dari pasaran.

“Pemerintah juga bisa mencabut izin edar atau izin usaha terutama bagi restoran, kafe dan hotel yang beroperasi sebagai bentuk tindakan tegas dari pemerintah,” pungkasnya. (01)

  • Penulis: obygera

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sumbawa Nilai KNMP Sangat Bermanfaat bagi Nelayan

    Bupati Sumbawa Nilai KNMP Sangat Bermanfaat bagi Nelayan

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Pulau Bungin, Kabupaten Sumbawa, Jumat (27/2/2026). Kawasan yang dikenal sebagai salah satu desa terpadat di dunia ini kini resmi menjadi model pemberdayaan masyarakat pesisir terintegrasi. Kedatangan orang nomor satu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu […]

  • WFH Mulai Diberlakukan di Kabupaten Sumbawa

    WFH Mulai Diberlakukan di Kabupaten Sumbawa

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada, Jumat (17/4/26). Pemberlakuan WFH itu juga akan diawasi dan yang tidak bekerja akan diberikan sanksi. “Kita sudah mulai menerapkan WFH dan BKSDM juga sudah menyiapkan sistem absensi elektronik bagi ASN yang menerima surat tugas selama WFH,” kata […]

  • Permintan Pemda Dilanjutkannya Pembangunan RSUD Sering Diatensi Menteri Kesehatan

    Permintan Pemda Dilanjutkannya Pembangunan RSUD Sering Diatensi Menteri Kesehatan

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotemdia.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berkomitmen mempercepat penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa. Komitmen ini disampaikan langsung Menkes dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sumbawa, Sabtu (18/10/2025), menanggapi kondisi pembangunan rumah sakit yang tersendat akibat kendala anggaran. Proyek pembangunan RSUD Sumbawa yang telah berjalan sejak 2017 disebut masih membutuhkan tambahan […]

  • Realisasi PAD Sumbawa Meningkat di 2025

    Realisasi PAD Sumbawa Meningkat di 2025

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori mencatatkan pencapaian positif di tahun pertama masa jabatan. Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar 11,13 persen, melampaui target rata-rata tahunan yang dicanangkan dalam program prioritas. Berdasarkan data keuangan daerah yang dirilis […]

  • Sepi Pengunjung, Dinas KUKMIndag Sumbawa Atur Strategi Untuk Kios Lantai 2 Pasar Seketeng

    Sepi Pengunjung, Dinas KUKMIndag Sumbawa Atur Strategi Untuk Kios Lantai 2 Pasar Seketeng

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (KUKM Perindag) Kabupaten berupaya menghidupkan kembali lantai dua Pasar Seketeng yang selama ini sepi pengunjung. Kepala Dinas KUKM Perindag, E.S. Adi Nusantara, S.Sos,. MT. menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap kios-kios di lantai dua pasar tersebut. “Masih banyak kios yang tidak memiliki kontrak jelas, atau […]

  • RSMA Berhasil Tingkatkan Status ke Rumah Sakit Tipe B

    RSMA Berhasil Tingkatkan Status ke Rumah Sakit Tipe B

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar Rabu (17/12/25) di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Praya menjadi momentum bersejarah bagi Rumah Sakit H. L. Manambai Abdulkadir (RSMA). Upacara peringatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, dan diikuti oleh jajaran pejabat […]

expand_less