Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Pemerintahan » Sempat Dihentikan, Tujuh SPPG di Sumbawa Kembali Beroperasi

Sempat Dihentikan, Tujuh SPPG di Sumbawa Kembali Beroperasi

  • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Setelah sempat dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional, tujuh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Sumbawa akihrnya mulai beroperasi kembali. Dimana penghentian tersebut lantaran pengelola dapur diminta memperhatikan instalasi pengolahan air limbah dan persyaratan lainnya.

“Penghentian sementara untuk tujuh SPPG tersebut sudah dicabut, sehingga bisa beroperasi kembali. Kendati demikian, kami tetap akan memantau proses IPAL termasuk SLHS dari Dikes,” kata Anggota Satgas MBG Kabupaten Sumbawa, Dr. Rusmayadi, kepada wartawan, Senin (27/4/26).

Pihaknya akan memanggil seluruh pengelola SPPG bersama dengan Dinas LH dan Dikes. Pertemuan itu bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan yang dilakukan di Mataram beberapa waktu lalu terkait SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya.

Pengelolaan SPPG yang dilakukan mitra katanya mengingatkan,harus sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ditetapkan oleh BGN. Salah satunya terkait penyediaan IPAL harus sesuai standar dan SLHS. Pihaknya meminta SPPG untuk tetap berkoordinasi dengan Dikes terutama untuk sertifikasi penjamah makanannya.

“Sebenarnya penutupan sementara tersebut bukan karena perubahan aturan melainkan SPPG yang lalai melaksanakan Juknis yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Beroperasinya kembali tujuh SPPG tersebut tentu sangat diapresiasi, karena akan berdampak pada cakupan penerima manfaat yang sebelumnya tertunda. Bahkan dari tujuh SPPG tersebut, jika per satu SPPG melayani 2.000 penerima manfaat, maka ada sekitar 14.000 yang kembali menerima manfaat.

“Pemerintah pada prinsipnya sangat menyambut baik kembali beroperasinya SPPG tersebut sehingga penerima manfaat kembali bisa merasakan manfaat program Pemerintah,” terangnya.

Ia mengimbau pemilik yayasan yang memiliki kewenangan terhadap pengolaan MBG harus benar-benar menjaga kualitas dan mutu yang ditetapkan BGN. Baik itu dalam pemenuhan prosedur pengelolaan IPAL maupun SLHS atau standar lainnya.

“Kami minta agar mereka memberikan atensi khusus terhadap Juknis yang berlaku. Jangan sampai penerima manfaat program itu terabaikan gara-gara pengelola SPPG yang lalai,” pungkasnya. (01)

  • Penulis: obygera

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ADD Tahun 2026 Sebesar Rp 132 Miliar

    ADD Tahun 2026 Sebesar Rp 132 Miliar

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa, mengaku besaran anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 terpangkas 11,89 persen atau sekitar Rp21 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. “ADD tahun ini turun dari Rp153 miliar menjadi Rp132 miliar. Itupun berlaku dengan mekanisme dua kali penganggaran,” kata Kadis PMD Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Administrasi […]

  • Dislutkan Sumbawa Pantau Perkembangan Izin Perusahaan Tambak Udang

    Dislutkan Sumbawa Pantau Perkembangan Izin Perusahaan Tambak Udang

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penutupan sementara terhadap enam usaha tambak udang di Kabupaten Sumbawa. Penghentian sementara ini, lantaran belum melengkapi izin berusaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2025. “Penutupan sementara dilakukan pemerintah karena enam perusahaan tersebut belum memiliki perizinan berusaha terverifikasi dalam OSS dan belum memiliki […]

  • Wabup Sumbawa Dorong Digitalisasi Pelaporan Pendapatan di Bapenda

    Wabup Sumbawa Dorong Digitalisasi Pelaporan Pendapatan di Bapenda

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumbawa, Kamis (24/7). Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada jabatan Wakil Bupati, guna memastikan kinerja birokrasi berjalan optimal dan mendukung program pembangunan daerah secara efisien dan tepat sasaran. Dalam kunjungannya, Wabup […]

  • Dikbud Sumbawa Optimis Revitalisasi Sejumlah Sekolah Segera Tuntas

    Dikbud Sumbawa Optimis Revitalisasi Sejumlah Sekolah Segera Tuntas

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Budi Sastrawan menyebutkan bahwa progres kegiatan revitaliasi sejumlah sekolah mulai dari TK, SD hingga SMP di Kabupaten Sumbawa mencapai 80 persen. Budi menjelaskan, tahun 2025 ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia telah menggelontorkan bantuan APBN mencapai total […]

  • Masih Terjadi, Dikes Sumbawa Imbau Masyarakat Waspadai HPR

    Masih Terjadi, Dikes Sumbawa Imbau Masyarakat Waspadai HPR

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa, memastikan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies masih berlaku seiring masih ditemukannya kasus gigit Hewan Penular Rabies (HPR) di sejumlah wilayah termasuk korban meninggal dunia. “Per awal tahun 2026 ada dua kasus kematian akibat Rabies sehingga status kita masih KLB. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap […]

  • Sumbawa Pastikan Gaji PPPK BGN Tidak Ditanggung Daerah

    Sumbawa Pastikan Gaji PPPK BGN Tidak Ditanggung Daerah

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memastikan untuk pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak ditanggung pemerintah daerah, melainkan langsung dibayarkan pemerintah pusat. “Mekanisme APBN tidak lewat APBD untuk gaji mereka. Jadi mereka murni merupakan pegawai pusat yang ada di daerah sehingga tidak sangkut paut dengan […]

expand_less