Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Pemerintahan » Disnakeswan Sumbawa Terima 12.500 Dosis Vaksin PMK

Disnakeswan Sumbawa Terima 12.500 Dosis Vaksin PMK

  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Sumbawa, kembali menerima 12.500 dosis untuk vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Vaksin ini akan diberikan kepada 12.500 ternak. Padahal, kebutuhan vaksin mencapai 53.600 dosis.

“Memang ketersediaan vaksin kita miliki sangat terbatas, karena kita baru menerima droping vaksin sejumlah vaksin 35.500 dosis. Padahal kebutuhan kita mencapai 53.600 dosis,” kata Kepala Disnakkeswan melalui Kabid Kesehatan Hewan, drh. Rini Handayani, Senin (9/2/2026).

Menurut dia, memang cara ampuh untuk menekan kasus PMK dengan melakukan vaksinasi, sehingga diharapkan adanya tambahan vaksin dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan kasus PMK, apalagi Sumbawa merupakan jalur merah penyebaran PMK.

“Kami berharap kepada para peternak untuk bisa berpartisipasi mengumpulkan ternaknya pada saat jadwal pemberian vaksin di lokasi untuk menekan kasus tersebut,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang hewan ternaknya memiliki gejala PMK untuk melapor. Hal tersebut dianggap sangat penting, agar segera ditangani sehingga menekan penyebaran.

“Laporkan saja ketika ada gejala yang mengarah ke PMK. Kita akan berikan dukungan pengobatan termasuk vaksin dalam upaya menekan kasus tersebut,” ujarnya.

drh. Rini mengakui, di musim hujan banyak bermunculan penyakit tidak hanya PMK seperti Septicaemia Epizootica (penyakit ngorok) dan Blood Disease atau parasit darah. Ia meminta kepada peternak untuk lebih memberikan perhatian dan simpati kepada ternaknya,agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

“Kalau kita di Sumbawa sudah terbiasa memberikan herbal dan itu bisa diberikan saja, saya lihat lebih tahan penyakit. Sementara untuk vaksin kami siap berikan, ketika ada laporan dari masyarakat,” jelasnya.

Upaya menekan kasus tersebut muncul dilakukan karena akan berpengaruh pada tata niaga ternak. Apalagi potensi ternak di Kabupaten Sumbawa jauh lebih besar untuk memenuhi kebutuhan daerah lain.

“Kita memiliki tanggung jawab yang sama baik pemerintah maupun pengusaha ternak agar kasus PMK tidak muncul dengan melakukan vaksinasi terhadap ternak mereka,” timpalnya.

(02)

  • Penulis: obygera

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Sumbawa Akan Hadirkan Mall Pelayanan Publik

    Pemda Sumbawa Akan Hadirkan Mall Pelayanan Publik

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai wujud integrasi layanan masyarakat dalam satu lokasi. Program nasional ini diharapkan menjadi terobosan untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah maupun swasta. Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa, […]

  • Dukung Integritas Administrasi, Pemkab Sumbawa Luncurkan Sistem SIPOKIR

    Dukung Integritas Administrasi, Pemkab Sumbawa Luncurkan Sistem SIPOKIR

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa meluncurkan sistem informasi baru bernama SIPOKIR Bersama (Sistem Informasi Pokok Pikiran), sebagai upaya menutup celah praktek korupsi dan komitmen fee dalam perencanaan pembangunan daerah. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut atas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB yang menyoroti kerawanan pada proses […]

  • ADD Tahun 2026 Sebesar Rp 132 Miliar

    ADD Tahun 2026 Sebesar Rp 132 Miliar

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa, mengaku besaran anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 terpangkas 11,89 persen atau sekitar Rp21 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. “ADD tahun ini turun dari Rp153 miliar menjadi Rp132 miliar. Itupun berlaku dengan mekanisme dua kali penganggaran,” kata Kadis PMD Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Administrasi […]

  • Pemdes Batu Tering Laksanakan Penyuluhan Desa Sadar Hukum

    Pemdes Batu Tering Laksanakan Penyuluhan Desa Sadar Hukum

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUMBAWA – Pemerintah Desa Batu Tering melaksanakan kegiatan penyuluhan Desa Sadar Hukum. Giat digelar di Balai Pertemuan, Senin, 29 Desember 2025. Peserta meliputi Linmas, lembaga kemasyarakatan desa dari RT, RW, Kadus, BPD hingga Toga Toma. Pihak Desa menghadirkan tiga narasumber. Yakni Kapolsek Moyo Hulu Iptu Zainal Arifin, Kanit Bimas Polsek Moyo Hulu Aiptu Caca Dinata […]

  • Dikes Sumbawa Fokus Tekan Angka Penyakit Menular

    Dikes Sumbawa Fokus Tekan Angka Penyakit Menular

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Dinas Kesehatan (Dikes) terus memperkuat upaya pengendalian Tuberkulosis (TB), sejalan dengan target nasional penurunan angka kasus penyakit menular tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM, MPH menyampaikan, bahwa salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah pembentukan Desa Siaga TB. Program ini dirancang untuk mendorong partisipasi lintas sektor di […]

  • Refleksi 706 Tahun, Desa Batu Tering Gelar Berbagai Kegiatan

    Refleksi 706 Tahun, Desa Batu Tering Gelar Berbagai Kegiatan

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUMBAWA – Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu kini berusia 706 tahun. Di usia tujuh abad ini pemerintah desa menggelar syukuran dan refleksi yang berlangsung dari 28 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Ada pun rangkaian kegiatannya meliputi penyuluhan hukum desa bersih narkoba penyuluhan hukum masjid, dzikir dan doa bersama, penyuluhan kesiapsiagaan bencana hingga jalan […]

expand_less