Penyedia Jasa Sedot WC Diimbau Tidak Buang Kotoran ke Sungai
- calendar_month Sel, 19 Agu 2025
- visibility 30
- comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – UPT Pengolahan Air Limbah Domestik (UPT PALD) Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa menhimbau kepada penyedia jasa sedot WC untuk tidak membuang limbah kotoran manusia ke sungai atau saluran air umum lainnya. Praktik ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
Kepala UPT PALD Sumbawa, Dony Hermawansyah Selasa (19/8/25) mengatakan, pembuangan limbah tinja yang tidak diolah ke perairan umum menyebabkan pencemaran lingkungan yang parah dan penyebaran penyakit berbahaya seperti kolera, disentri, dan tifus.
Sebagai gantinya, limbah harus dibuang di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) resmi yang dikelola oleh pemerintah daerah yaitu UPT PALD. Fasilitas ini dirancang khusus untuk mengolah limbah sesuai standar kesehatan dan lingkungan sebelum akhirnya dibuang dengan aman.
“Masyarakat yang mengetahui adanya praktik pembuangan limbah ilegal bisa melaporkan hal tersebut,” pungkasnya. (Red)
- Penulis: obygera




Saat ini belum ada komentar