Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Pemerintahan » Pemda Sumbawa Berikan Penyertaan Modal Untuk Lima BUMD

Pemda Sumbawa Berikan Penyertaan Modal Untuk Lima BUMD

  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan melakukan penyertaan modal terhadap lima badan usaha milik daerah (BUMD) mencapai Rp100 miliar. Penjelasan teknis disampaikan pasca menuai sorotan dari kalangan DPRD.

“Perda yang kita usulkan itu baru sebatas rencana penyertaan modal dalam 5 tahun kedepan sebagai payung hukum tidak langsung diberikan melainkan tetap melihat kondisi keuangan daerah,” kata Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, Senin (4/5/26).

Ivan merincikan, penyertaan modal tersebut yakni 50 persen ke PT Bank NTB, 30 persen ke PT BPR NTB, 10 persen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) dan 10 persen ke PT Perseroda Sabalong. Besaran tersebut merupakan estimasi yang diberikan dalam lima tahun kedepan.

“Terealisasi atau tidak rencana itu belum tentu, karena kita tetap akan melihat kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Tetapi kita sudah memberikan payung hukum sehingga tidak ada lagi perubahan Perda,” ucapnya.

Ia melanjutkan, di Perda tahun 2022 sampai dengan tahun 2025 juga mencatatkan besaran penyertaan modal dengan nilai yang sama ke 5 BUMD tersebut. Ia mencontohkan dalam perda disebutkan bahwa penyertaan modal ke Bank NTB sebesar Rp50 miliar, tetapi yang terealisasi tidak sepenuhnya melainkan hanya Rp5 miliar.

“Kita merealisasikan rencana tersebut banyak pertimbangan, tentu dengan tetap melihat kesehatan BUMD, performanya, termasuk aturan lainnya. Jadi, tidak sepenuhnya rencana penyertaan tersebut kita realisasikan,” jelasnya.

Bahkan rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar ke Perseroda Sabalong di tahun sebelumnya juga tidak direalisasikan di tahun 2022-2025. Hal tersebut tidak dilakukan pemerintah karena melihat kondisi keuangan daerah dan performa perusahaan plat merah tersebut, yang dianggap tidak layak diberikan penyertaan modal.

“Bukan kita berikan penyertaan modal begitu saja, melainkan di Perda itu hanya sebagai acuan saja dan bisa saja kita tidak merealisasikan karena harus melihat kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. (01)

  • Penulis: obygera

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Sumbawa Dorong OPD Percepat Pelaksanaan PBJ

    Pemda Sumbawa Dorong OPD Percepat Pelaksanaan PBJ

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini, tengah mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan percepatan pelaksanaan PBJ dengan segera mengajukan pembayaran uang muka terhadap paket yang sudah berkontrak. Selain itu, pihaknya juga meminta PPK untuk memaksimalkan fungsi pengawasan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Sekarang prosesnya sudah mulai berjalan di masing-masing OPD. Pengadaan barang dan […]

  • Reaisasi PAD Sumbawa Capai 9,21 Persen di Triwulan I

    Reaisasi PAD Sumbawa Capai 9,21 Persen di Triwulan I

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di triwulan pertama baru mencapai 9,21 persen atau sekitar Rp 23.168.003.672,21 dari target sebesar Rp 251.480.319.895,00. “Ada 12 OPD yang menjadi pengampu PAD ini dan akan terus kita dorong untuk meningkatkan kinerja dalam mengejar target yang realisasinya saat ini masih sangat kecil,” kata […]

  • Kawal Harga Gas Elpiji 3 Kg, Pemda Sumbawa Ancam Cabut Izin Oknum Nakal

    Kawal Harga Gas Elpiji 3 Kg, Pemda Sumbawa Ancam Cabut Izin Oknum Nakal

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemkab Sumbawa mengusulkan mencabut dua pangkalan elpiji, diduga menjual gas elpiji 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sanksi tegas ini pasca pengusaha tidak menghiraukan surat peringatkan yang dikeluarkan pemerintah. “Surat usulan pencabutan sudah kita kirim ke Pertamina untuk diproses. Kami juga berkomitmen untuk memberikan atensi khusus terhadap persoalan gas elpiji […]

  • Beri Bantuan Korban Banjir, Wabup Sumbawa Ajak Masyarakat Bersama Jaga Alam

    Beri Bantuan Korban Banjir, Wabup Sumbawa Ajak Masyarakat Bersama Jaga Alam

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Banjir bandang yang melanda Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, langsung turun ke lokasi bencana pada Selasa (17/3/26) untuk meninjau kondisi warga sekaligus menyalurkan bantuan darurat. Kehadiran orang nomor dua di lingkup Pemkab Sumbawa itu disambut haru oleh masyarakat […]

  • Dewan Andi Prihatin Kondisi Pasar Alas

    Dewan Andi Prihatin Kondisi Pasar Alas

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Samotamedia – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Andi Mappeleppui, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi pengelolaan Pasar Kecamatan Alas yang dinilai tidak efektif dan merugikan para pedagang. Pasalnya, pengelolaan pasar tersebut terbagi dua, di mana wilayah luar bangunan pasar (menggunakan badan jalan umum) dikelola oleh BUMDes Desa Dalam. Sementara wilayah dalam bangunan pasar dikelola oleh […]

  • Pemda Sumbawa Ambil Langkah Tindak TPS Liar

    Pemda Sumbawa Ambil Langkah Tindak TPS Liar

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar di sejumlah titik strategis di Kabupaten Sumbawa memicu gerak cepat Pemerintah Daerah. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, langsung memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Aula Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, pada Rabu (1/4) pagi, guna merumuskan langkah konkret penanganan masalah yang dinilai […]

expand_less