Pemda Sumbawa Berikan Penyertaan Modal Untuk Lima BUMD
- calendar_month Sel, 5 Mei 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan melakukan penyertaan modal terhadap lima badan usaha milik daerah (BUMD) mencapai Rp100 miliar. Penjelasan teknis disampaikan pasca menuai sorotan dari kalangan DPRD.
“Perda yang kita usulkan itu baru sebatas rencana penyertaan modal dalam 5 tahun kedepan sebagai payung hukum tidak langsung diberikan melainkan tetap melihat kondisi keuangan daerah,” kata Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, Senin (4/5/26).
Ivan merincikan, penyertaan modal tersebut yakni 50 persen ke PT Bank NTB, 30 persen ke PT BPR NTB, 10 persen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) dan 10 persen ke PT Perseroda Sabalong. Besaran tersebut merupakan estimasi yang diberikan dalam lima tahun kedepan.
“Terealisasi atau tidak rencana itu belum tentu, karena kita tetap akan melihat kondisi dan kemampuan keuangan daerah. Tetapi kita sudah memberikan payung hukum sehingga tidak ada lagi perubahan Perda,” ucapnya.
Ia melanjutkan, di Perda tahun 2022 sampai dengan tahun 2025 juga mencatatkan besaran penyertaan modal dengan nilai yang sama ke 5 BUMD tersebut. Ia mencontohkan dalam perda disebutkan bahwa penyertaan modal ke Bank NTB sebesar Rp50 miliar, tetapi yang terealisasi tidak sepenuhnya melainkan hanya Rp5 miliar.
“Kita merealisasikan rencana tersebut banyak pertimbangan, tentu dengan tetap melihat kesehatan BUMD, performanya, termasuk aturan lainnya. Jadi, tidak sepenuhnya rencana penyertaan tersebut kita realisasikan,” jelasnya.
Bahkan rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar ke Perseroda Sabalong di tahun sebelumnya juga tidak direalisasikan di tahun 2022-2025. Hal tersebut tidak dilakukan pemerintah karena melihat kondisi keuangan daerah dan performa perusahaan plat merah tersebut, yang dianggap tidak layak diberikan penyertaan modal.
“Bukan kita berikan penyertaan modal begitu saja, melainkan di Perda itu hanya sebagai acuan saja dan bisa saja kita tidak merealisasikan karena harus melihat kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. (01)
- Penulis: obygera




Saat ini belum ada komentar