Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Pemerintahan » Disnakertrans Sumbawa Catat 797 Perusahaan Terdata Secara Aktif

Disnakertrans Sumbawa Catat 797 Perusahaan Terdata Secara Aktif

  • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, mencatat sebanyak 797 perusahaan yang sudah terdata dari total seluruh perusahaan yang beroperasi berdasarkan OSS sebanyak 1.000 lebih.

“Data 797 tersebut merupakan perusahaan aktif melaporkan aktivitas usahanya ke kami, tetapi diluar data itu masih sangat banyak sehingga kami berencana melakukan sensus perusahaan,” ungkap Sekretaris Dinas Nakertrans, Auliah Asman Kamis (26/3/2026).

Ia melanjutkan, data perusahaan tersebut merupakan data yang wajib lapor ke Pemerintah dan aktif. Sementara untuk perusahaan yang tidak aktif saat ini masih dalam tahap pendataan lebih lanjut yang mencapai ribuan badan usaha tersebut.

“Kalau yang tidak melaporkan diri, kami belum bisa pastikan aktif atau tidaknya. Makanya kami akan segera melakukan sensus perusahaan untuk memastikan kondisi terkini,” ujarnya.

Aul meyakinkan, sensus tersebut dianggap penting dilakukan karena penomena yang terjadi di lapangan saat ini badan usaha cenderung hanya datang daftar saja. Jangan sampai badan usaha tidak memiliki karyawan termasuk yang tidak punya kantor hanya mendaftar saja.

“Kita perlu sensus untuk memastikan kondisi rill di lapangan baik itu jumlah tenaga kerja yang terserap maupun jumlah perusahaan yang eksis beroperasi,” ucapnya.

Pola ini dilakukan pemerintah sehingga apa yang menjadi kebutuhan perusahaan bisa disiapkan. Baik itu angkatan kerja yang masih menjadi pengangguran termasuk juga penyiapan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah disiapkan pemerintah.

“Kami perlu melakukan sensus agar kebutuhan tenaga kerja bisa kita siapkan. Sehingga angka pengangguran di Sumbawa bisa terus ditekan,” tambahnya.

Selain pendataan perusahaan, Pemerintah juga mendorong agar seluruh perusahaan memiliki peraturan perusahaan (PP) yang memuat jumlah tenaga kerja termasuk aturan tentang perselisihan. Hal itu perlu dilakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan salah satu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“PP ini kami anggap sangat penting untuk disiapkan oleh Perusahaan, sehingga ketika terjadi perselisihan bisa kita sikapi dengan cepat dan tidak ada yang dirugikan,” timpalnya.

Ia pun tidak menampik selama ini yang menjadi kendala dalam upaya penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yakni tidak adanya PP yang mengatur secara spesifik. Sehingga pemerintah kerap kali merunut ke undang-undang yang berlaku dan undang-undang ini juga bersifat umum.

“Kami akan akan tetap melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PP ini dan kami yang akan sahkan termasuk penyelesaian dengan pekerja nanti. Sehingga dalam penyelesaian nantinya tidak ada yang merasa dirugikan,” pungkasnya. (02)

  • Penulis: obygera

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Wilayah Masuk Kawasan Kumuh, Dinas PRKP Usulkan Penanganan ke Kementerian

    Sejumlah Wilayah Masuk Kawasan Kumuh, Dinas PRKP Usulkan Penanganan ke Kementerian

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id –  Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, menyebutkan sejumlah wilayah yang berada di dalam kota masuk kategori kawasan kumuh. Salah satunya di Karang Gudang, Kelurahan Brang Biji. “Total luas kawasan kumuh sekitar 500 hektare yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati. Kalau di dalam Kota Sumbawa luasannya rata-rata di bawah 5 hektare,” […]

  • Satpol PP Sumbawa Tingkatkan Pengawasan Selama Ramadhan

    Satpol PP Sumbawa Tingkatkan Pengawasan Selama Ramadhan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sumbawa, memastikan akan meningkatkan pengawasan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. “Kami mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk menghentikan operasional selama Ramadan. Ini bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat,” kata Kasat Pol PP melalui Kabid Ketertiban Umum […]

  • Bupati Sumbawa Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong dengan Menanam Pohon

    Bupati Sumbawa Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong dengan Menanam Pohon

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama masyarakat di Masjid Fathurrahman, Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir, Kamis (2/10). Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa Maulid Nabi bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum untuk meneladani akhlak […]

  • Torehkan 10 Medali di Turnamen KSB, Ketua Perpani Bangga dengan Atlet Panahan Sumbawa

    Torehkan 10 Medali di Turnamen KSB, Ketua Perpani Bangga dengan Atlet Panahan Sumbawa

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Atlet panahan Kabupaten Sumbawa berhasil meraih 10 medali dalam ajang bergengsi Sumbawa Barat Open 2025, yang digelar di KTC Archery Stadium, Taliwang, pada tanggal 17 sampai 21 Desember 2025. Sepuluh medali yang didapatkan itu diantaranya 4 emas, 3 perak dan 3 perunggu. Para peraih medali tersebut yaitu Jinan Karina Subandi dari Brotherhood […]

  • SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1446 HIJRIAH

    SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1446 HIJRIAH

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • visibility 45
    • 0Komentar
  • Sumbawa Susun SOTK UPT Uji Layanan Kompetensi

    Sumbawa Susun SOTK UPT Uji Layanan Kompetensi

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menargetkan penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) uji layanan kompetensi. “Penyusunan SOTK ini kami lakukan sebagai salah satu layanan di BKPSDM dan sedang kami kaji tentang kebutuhan itu dan koordinasi lebih lanjut dengan BKN juga terus kami lakukan,” […]

expand_less