Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Pemerintahan » Bupati Sumbawa Sikapi HKPD Secara Bijak

Bupati Sumbawa Sikapi HKPD Secara Bijak

  • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa memastikan tidak akan melakukan pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menyesuaikan belanja pegawai di tengah kondisi pemberlakuan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD.

“Kami tidak akan mengurangi atau memberhentikan mereka (PPPK), tapi dilakukan secara alami. Pengurangan terjadi karena pensiun, mengundurkan diri, lulus di tempat lain, atau meninggal dunia,” kata Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, Jumat (27/3/2026).

Ia melanjutkan, memang di ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) belanja pegawai dibatasi paling tinggi di angka 30 persen. Sementara untuk posisi belanja Sumbawa saat ini di angka 47 persen.

“Memang masih ada waktu untuk melakukan penyesuaian terhadap UU tersebut hingga tahun 2027 sebesar 30 persen. Nilai itu pun di luar tunjangan guru yang bersumber dari dana transfer pusat ke daerah,” ucapnya.

Bupati Jarot meyakinkan, tidak adanya pemberhentian tenaga PPPK dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas tenaga kerja untuk pelaksanaan program pemerintah. Salah satu strategi yang disiapkan pemerintah yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengimbangi belanja pegawai yang cukup tinggi.

“Solusinya kita akan tingkatkan PAD untuk menyesuaikan belanja pegawai yang tinggi. Kalau untuk pemberhentian terhadap mereka kita belum pikirkan,” timpalnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan terus memantau perkembangan hingga batas waktu yang ditentukan. Evaluasi menyeluruh baru akan dilakukan mendekati tahun 2027 untuk melihat selisih antara target dan kondisi riil di lapangan.

“Tidak mungkin bisa langsung kita tekan untuk belanja pegawai hingga 30 persen. Kita lihat dulu kondisi hingga 2027, baru nanti kita tentukan langkah yang tepat,” pungkasnya. (02)

  • Penulis: obygera

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Sumbawa Akan Hadirkan Mall Pelayanan Publik

    Pemda Sumbawa Akan Hadirkan Mall Pelayanan Publik

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai wujud integrasi layanan masyarakat dalam satu lokasi. Program nasional ini diharapkan menjadi terobosan untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah maupun swasta. Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa, […]

  • Sejumlah Wilayah Masuk Kawasan Kumuh, Dinas PRKP Usulkan Penanganan ke Kementerian

    Sejumlah Wilayah Masuk Kawasan Kumuh, Dinas PRKP Usulkan Penanganan ke Kementerian

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id –  Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, menyebutkan sejumlah wilayah yang berada di dalam kota masuk kategori kawasan kumuh. Salah satunya di Karang Gudang, Kelurahan Brang Biji. “Total luas kawasan kumuh sekitar 500 hektare yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati. Kalau di dalam Kota Sumbawa luasannya rata-rata di bawah 5 hektare,” […]

  • Dukung Integritas Administrasi, Pemkab Sumbawa Luncurkan Sistem SIPOKIR

    Dukung Integritas Administrasi, Pemkab Sumbawa Luncurkan Sistem SIPOKIR

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa meluncurkan sistem informasi baru bernama SIPOKIR Bersama (Sistem Informasi Pokok Pikiran), sebagai upaya menutup celah praktek korupsi dan komitmen fee dalam perencanaan pembangunan daerah. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut atas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB yang menyoroti kerawanan pada proses […]

  • Pemda Sumbawa Atasi Masalah dengan Teknologi Insinerator

    Pemda Sumbawa Atasi Masalah dengan Teknologi Insinerator

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengambil langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak. Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin rapat kerja sama pengelolaan sampah bersama PT. Cahaya Mas Cemerlang (PT. CMC) di ruang rapat Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (3/9). Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa beserta sejumlah […]

  • UPT PALD Sumbawa Berikan Kuliah Umum Bagi Mahasiswa Tehnik Lingkungan UTS

    UPT PALD Sumbawa Berikan Kuliah Umum Bagi Mahasiswa Tehnik Lingkungan UTS

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa memberikan kuliah atau kunjungan lapangan bagi mahasiswa Tehnik Lingkungan Universitas Teknologi Sumbawa (UTS),pada 1 November 2025. Hal ini untuk memberikan pengalaman praktis tentang pengolahan air limbah domestik. “Kami melakukan kunjungan lapangan ke mahasiswa tehnik lingkungan UTS. Kuliah ini bertujuan agar mahasiswa bisa […]

  • Ketua KONI Sumbawa Apresiasi Suksesnya Kejuaraan Bulutangkis Gubernur Cup 2025

    Ketua KONI Sumbawa Apresiasi Suksesnya Kejuaraan Bulutangkis Gubernur Cup 2025

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SUMBAWA, Samotamedia.id – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH, mengapresiasi kejuaraan Bulutangkis Gubernur Cup 2025, yang digelar oleh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 15 sampai 19 Desember 2025. Kejuaraan Bulutangkis Gubernur Cup 2025 ini sendiri diikuti oleh 268 peserta, yang […]

expand_less