Pemda Sumbawa Alokasikan Anggaran Perlindungan 20.000 Tenaga Kerja Informal
- calendar_month Kam, 17 Jul 2025
- visibility 9
- comment 0 komentar

Samptamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran perlindungan terhadap 20.000 tenaga kerja informal. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori.
Menuturnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa memiliki visi yang jelas untuk mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera. Disebutkannya, salah satu pilar utamanya adalah memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengalokasikan dukungan bagi 20.000 tenaga kerja informal agar mereka terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan angka ini tentu saja bisa terus bertambah di kemudian hari sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah,” ujarnya.
Wabup Ansori juga menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan dengan BUMN dan perusahaan swasta, serta koordinasi program CSR (Corporate Social Responsibility) untuk turut serta dalam jaminan sosial.
“Kami sedang mendata perusahaan di Pulau Sumbawa untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap kewajiban BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan. Ini adalah langkah krusial untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Komitmen tersebut mendapat sambutan positif dari jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kepala Bappeda, E.S. Adi Nusantara menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, program perlindungan tenaga kerja informal ini sejalan dengan upaya dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Sumbawa.
“Untuk mendukung ini, kami telah mengalokasikan anggaran dari DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan bahkan mulai memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah ASN untuk program sosial sejak Juli lalu,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Jho
Saat ini belum ada komentar