Pemdes Batu Tering Laksanakan Penyuluhan Desa Sadar Hukum
- calendar_month Sen, 29 Des 2025
- visibility 50
- comment 0 komentar

SUMBAWA – Pemerintah Desa Batu Tering melaksanakan kegiatan penyuluhan Desa Sadar Hukum. Giat digelar di Balai Pertemuan, Senin, 29 Desember 2025. Peserta meliputi Linmas, lembaga kemasyarakatan desa dari RT, RW, Kadus, BPD hingga Toga Toma.
Pihak Desa menghadirkan tiga narasumber. Yakni Kapolsek Moyo Hulu Iptu Zainal Arifin, Kanit Bimas Polsek Moyo Hulu Aiptu Caca Dinata Anindita dan dari BNN Kabupaten Sumbawa, Muhammad Noer.
Dari pantauan, kegiatan berjalan lancar dan khidmat. Para peserta cukup antusias. Sebab narasumber menyajikan materi yang sederhana dan mudah dipahami. Terutama menyangkut masalah yang dekat dengan perilaku masyarakat dan lingkungan.
Salah satu topik yang dibahas adalah masalah Narkoba yang berpotensi menyeret pemuda-pemudi di desa. Para peserta meminta kepada desa untuk bisa melaksanakan program tes urine massal bagi seluruh masyarakat. Untuk memastikan masyarakat bebas dari barang haram itu.
Selain Narkoba, masalah hukum juga dibahas. Para peserta menanyakan seputar masalah hukum yang bisa diselesaikan melalui pendakatan Restorative Justice (RJ).
Kades Batu Tering Alwan Hidayat mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat. Baik masalah narkoba maupun masalah hukum. ‘’Minimal yang terkecil yang dekat sekali dengan kondisi sosial masyarakat,’’ katanya.
“Sehingga dengan adanya pemahaman hukum, maka tentu bisa melahirkan kesadaran hukum sesuai dengan harapan kami, Pemdes, agar desa kita bisa benar-benar menjadi desa yang memiliki kesadaran hukum (Kadarkum),” tandasnya. (*)
- Penulis: Jho




Saat ini belum ada komentar