Pemda Sumbawa Akan Tindak Tegas Pangkalan LPG Nakal
- calendar_month Sen, 22 Sep 2025
- visibility 56
- comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengambil langkah tegas terhadap praktik nakal dalam distribusi LPG 3 kilogram. Wakil Bupati Sumbawa resmi mengeluarkan rekomendasi penutupan terhadap salah satu pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berulang.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 500.10.8/852/Ekon-SDA/IX/2025 yang ditujukan kepada Sales Area Manager Retail NTB PT Pertamina Patra Niaga di Mataram.
Dalam surat itu dijelaskan, rekomendasi diberikan berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, laporan masyarakat, serta keputusan Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Pengendalian dan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Kabupaten Sumbawa pada 22 September 2025.
Hasil inspeksi menemukan bahwa pangkalan LPG 3 Kg UD M terbukti menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menyalurkan kepada pihak yang tidak berhak. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat dan menyalahi aturan distribusi.
“Berdasarkan temuan tersebut, serta demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keadilan distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa, kami merekomendasikan kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk menutup pangkalan LPG 3 Kg dimaksud,” tegas Wakil Bupati dalam surat tersebut. (Red)
- Penulis: obygera




Saat ini belum ada komentar