330 RTLH di Sumbawa Akan Ditangani
- calendar_month Sab, 19 Jul 2025
- visibility 13
- comment 0 komentar

SUMBAWA, Samotamedia.id — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, mencatat sekitar 330 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di pantai Jempol, desa Labuan Badas akan ditangani pemerintah pusat termasuk kawasan permukiman.
“Jadi, anggaran Rp25, 5 miliar tersebut tidak hanya untuk penataan kawasan saja melainkan ada juga RTLH dan datanya sudah kita kirim untuk penanganan lebih lanjut,” Kata Kadis PRKP melalui Kabid Kawasan permukiman, Rizqi Helfiansyah, Kamis (17/7/25).
Rizqi melanjutkan, penanganan terhadap kawasan tersebut nantinya akan dibagi dalam dua pola yakni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Pemeliharaan Perumahan Swadaya (BPPS). BPPS sifatnya memperbaiki rumah agar enak dipandang sementara BSPS rumahnya diperbaiki supaya layak huni.
“Jadi, dari Rp25, 5 miliar tersebut termasuk pembangunan IPAL dan penataan kawasan. Kalau untuk penyediaan air bersih tidak lagi menjadi ranah PKP melainkan Kementerian PU,” ujarnya.
Rizqi pun memastikan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian PKP terkait program 3 juta rumah tersebut. Selain itu, pihaknya juga tentu akan memperbaharui data RTLH yang berada di wilayah setempat untuk dilakukan pengusulan lebih lanjut.
“Kita tunggu regulasinya lebih lanjut terkait program tersebut termasuk berapa jumlah rumah yang akan ditangani di tiap daerah termasuk desa, ” jelasnya. (Red)
- Penulis: obygera
Saat ini belum ada komentar